Jakarta, 30 April 2025 – Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan lalu lintas, para pendidik dan tenaga kependidikan SMAN 77 Jakarta melaksanakan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025 dengan penuh semangat. Instruksi tersebut mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum massal setiap hari Rabu.
Hari ini, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan SMAN 77 Jakarta tiba di sekolah dengan menggunakan berbagai moda transportasi umum, antara lain KRL Commuter Line, LRT, MRT, TransJakarta, angkot JakLingko, angkot umum, bus kota, hingga Kereta Bandara. Beberapa di antara mereka bahkan memilih untuk bersepeda atau berjalan kaki sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap transportasi berkelanjutan.
Kepala SMAN 77 Jakarta menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan dan menjadi warga kota yang bertanggung jawab.
“Kami ingin menjadi contoh nyata bagi peserta didik bahwa perubahan bisa dimulai dari diri sendiri. Menggunakan transportasi umum bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk kepedulian terhadap masa depan Jakarta,” ujar Ibu Nestaria Rumahorbo (Kepala SMA Negeri 77 Jakarta).
Pelaksanaan instruksi ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antar rekan kerja, karena banyak guru dan tendik yang memilih berangkat bersama-sama menggunakan transportasi umum.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap lingkungan, SMAN 77 Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pembangunan kota yang lebih ramah lingkungan, sehat, dan berkelanjutan.
SMAN77Bergerak #TransportasiUmum #InstruksiGubernurDKI #JakartaTanpaEmisi
Tinggalkan Komentar