SMA Negeri 77 Jakarta membuka layanan mutasi peserta didik baru bagi peserta didik dari satuan pendidikan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses mutasi dilaksanakan secara transparan dan objektif, dengan memperhatikan ketersediaan daya tampung kelas.
Calon peserta didik dan orang tua/wali diimbau untuk memperhatikan persyaratan administrasi serta jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lengkap terkait mekanisme, persyaratan, dan pengumuman hasil mutasi dapat diakses melalui informasi berikut ini:
Tinggalkan Komentar