Dalam upaya meningkatkan pemahaman peserta didik kelas XII SMAN 77 Jakarta tentang Tata Peraturan Per-Undang-Undangan di Indonesia, Ibu Fajar Selawati memperkenalkan metode mengajar inovatif bernama ‘Kartu Berpasangan’. Metode ini dirancang untuk mempermudah peserta didik mengidentifikasi jenis-jenis perundang-undangan berdasarkan lembaga yang membuat serta muatan materi yang terkandung di dalamnya.
Metode ‘Kartu Berpasangan’ bertujuan untuk:


Metode ‘Kartu Berpasangan’ ini mendapat respon yang sangat positif dari peserta didik. Mereka terlihat sangat antusias dan aktif dalam berdiskusi dengan teman-teman sekelompok mereka. Aktivitas ini tidak hanya meningkatkan pemahaman mereka tentang materi, tetapi juga melatih kemampuan berpikir kritis dan kerja sama dalam kelompok.
Inovasi pembelajaran seperti metode ‘Kartu Berpasangan’ yang diperkenalkan oleh Ibu Fajar Selawati membuktikan bahwa pembelajaran tidak harus monoton dan satu arah. Dengan melibatkan peserta didik secara aktif dan memberikan mereka tantangan yang menyenangkan, pemahaman mereka terhadap materi dapat ditingkatkan secara signifikan. Metode ini dapat menjadi inspirasi bagi guru-guru lainnya untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih interaktif dan menarik bagi peserta didik.
Tinggalkan Komentar