Pembelajaran di luar kelas atau luar sekolah merupakan kegiatan atau aktivitas belajar mengajar yang berlangsung di luar atau di alam bebas. Pembelajaran luar kelas atau bahkan luar sekolah akan memberikan pengalaman berbeda dan bermakna yang sangat berarti bagi proses keilmuan peserta didik. Pengalaman langsung yang diperoleh dari lingkungan akan lebih membekas dan bertahan lebih lama dalam ingatan peserta didik daripada sekadar membaca dan belajar di dalam kelas.
Memanfaatkan sumber-sumber yang berasal dari lingkungan dan komunitas sekitar untuk pembelajaran, pembelajaran di luar kelas memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar dari pengalaman langsung sehingga dapat menumbuhkan keterampilan dan ketertarikan terhadap kegiatan yang dipelajarinya serta dapat menumbuhkan minat peserta didik.
SMAN 77 sebagai salah satu sekolah yang telah menerapkan kurikukum merdeka, melakukan pembelajaran di luar kelas yaitu dengan melakukan kunjungan ke DPR RI. Kunjungan dilaksanakan oleh seluruh peserta didik kelas XI, pada hari Selasa (27 Februari 2024) dan Rabu (28 Februari 2024). Peserta didik tampak sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Mengendarai 4 bus, seluruh peserta didik dan 5 orang guru pendamping berangkat menuju gedung DPR RI. Acara dimulai dengan sesi foto bersama, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab di Ruang Sidang Komisi V. Peserta didik juga dikenalkan program Parlemen Remaja, sebuah ajang bergengsi untuk remaja se-Indonesia.
Selain itu peserta didik juga diajak untuk mengunjungi Ruang Sidang Paripurna. Sebuah pengalaman berharga bagi peserta didik, dimana peserta didik dapat merasakan secara langsung suasana sidang lembaga legislatif tersebut. Perjalanan pulang kami diwarnai berbagai canda, tawa dan berbagi cerita. Kelak ini akan menjadi suatu pengalaman serta pembelajaran yang berharga bagi peserta didik kami. Terima kasih DPR RI.
Tinggalkan Komentar